Setelah status tahanan kota dicabut oleh Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 11 Juni 2009, hari ini Prita Mulyasari bisa kembali bekerja dan beraktifitas (hampir) seperti biasanya. Selamat bekerja kembali Bu, semoga kasus yang menimpa anda dapat segera terselesaikan sesuai dengan keadilan yang anda harapkan. :)
My name is 
No comments yet.
RSS feed for comments on this post. TrackBack URL